Nasional . 24/02/2026, 12:45 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang Rupiah layak edar menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Otoritas moneter ini resmi membuka pemesanan penukaran uang Rupiah periode kedua mulai hari ini, Selasa (24/2), tepat pukul 08.00 WIB.
Langkah ini menyusul tingginya antusiasme warga dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Melalui pengumuman resmi di akun Instagram @bank_indonesia, BI menegaskan adanya peningkatan kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan, khususnya untuk wilayah Jawa.
"Karena animo Sobat di SERAMBI 2026 yang tinggi, Bank Indonesia meningkatkan kuota dan memperpanjang jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah periode ke-2 lewat aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," tulis manajemen BI dalam unggahan resminya.
Peluang ini menjadi momen krusial bagi masyarakat. Pasalnya, periode kedua ini merupakan kesempatan terakhir untuk mendapatkan uang baru secara resmi langsung dari Bank Indonesia sebelum puncak arus mudik berlangsung. Dengan menukar uang di jalur resmi, masyarakat dapat menghindari risiko peredaran uang palsu serta biaya tambahan yang biasanya muncul di jasa penukaran uang pinggir jalan.
Kenali Aplikasi PINTAR: Tak Perlu Unduh di Play Store
Banyak warga yang masih kebingungan mencari tautan untuk mengunduh aplikasi PINTAR di toko aplikasi ponsel. Namun, Bank Indonesia mengklarifikasi bahwa PINTAR bukanlah aplikasi yang harus Anda instal di perangkat.
Aplikasi PINTAR merupakan platform berbasis situs web (web-based). Oleh karena itu, Anda cukup menggunakan peramban (browser) di ponsel atau komputer untuk mengakses layanan ini. Masyarakat dapat langsung menuju laman resmi berikut untuk melakukan pemesanan:
Link Resmi: https://pintar.bi.go.id
Penggunaan sistem berbasis web ini bertujuan memudahkan aksesibilitas warga tanpa harus membebani memori penyimpanan perangkat keras mereka. Selain itu, sistem antrean daring ini membantu mengatur arus kerumunan di lokasi penukaran fisik nantinya.
Ketentuan Ketat Pemesanan Uang Baru
Sebelum mengakses situs tersebut, Anda perlu memahami sejumlah regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hal ini bertujuan agar distribusi uang layak edar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Berikut adalah poin-poin ketentuannya:
Ketersediaan Kuota: Masyarakat hanya dapat melakukan pemesanan selama kuota harian di lokasi yang dipilih masih tersedia. Jika kuota penuh, Anda harus menunggu pembukaan jadwal berikutnya atau mencari lokasi lain.
Waktu Pemesanan: Pendaftaran dapat Anda lakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran di kas keliling pilihan Anda.
Validasi NIK-KTP: Sistem mewajibkan penggunaan satu NIK-KTP untuk satu pesanan.
Pembatasan Duplikasi: Jika NIK Anda masih tercatat dalam status "menunggu pelaksanaan penukaran", sistem secara otomatis menolak pengajuan pesanan baru. Anda baru bisa memesan kembali setelah menyelesaikan proses penukaran sebelumnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media