Megapolitan . 24/02/2026, 23:30 WIB

Pemprov DKI Rampungkan Pembongkaran 109 Tiang Monorel di Rasuna Said

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Sebanyak 109 tiang monorel telah rampung dibongkar dan dirapikan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Selasa, 24 Februari 2026.

"Saya juga bersyukur, mengucapkan terima kasih kepada Bina Marga bahwa tiang monorel yang berjumlah 109, sekarang ini per hari Sabtu kemarin semuanya sudah terpotong dan dirapikan," ujar Pramono, usai rapat terbatas di Balai Kota DKI Jakarta.

Pembongkaran tiang monorel ini merupakan bagian dari proyek penataan pedestrian di Jalan HR Rasuna Said. Seperti diketahui, tiang monorel tersebut telah mangkrak bertahun-tahun dan merusak pemandangan.

Selanjutnya, Pemprov DKI mulai melakukan pembangunan pedestrian, selokan, dan juga taman di kawasan tersebut. Pramono menargetkan pekerjaan penataan pedestrian ini rampung pada Juni 2026 mendatang.

"Kita akan memulai untuk pembangunan tadi, mulai untuk pedestrian, selokan, taman, dan sebagainya. Mudah-mudahan bulan Juni, saya sudah memberikan target, untuk (tiang) monorel ini bisa diselesaikan," lanjut Pramono.

Gubernur DKI menginginkan agar kawasan Kuningan terlihat sama seperti Jalan Sudirman-Thamrin sebelum hari ulang tahun (HUT) Jakarta ke-499 yang jatuh pada 22 Juni 2026.

“Mudah-mudahan, sebelum tanggal 22 Juni tahun ini, Jakarta untuk Kuningan ini kurang lebih nanti hampir sama dengan Sudirman-Thamrin. Ada pedestrian, ada tempat untuk selokan dan taman yang lebih baik,” ungkap Pramono.

Seiring dengan penataan pedestrian, Gubernur juga menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), baik liar maupun binaan.

Selain itu, penertiban juga menysar pengemudi ojek online yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di area pedestrian. Penertiban ini juga salah satunya akan dilakukan di Jalan HR Rasuna Said.

"Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan, termasuk ojol, untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan ataupun dagangannya di tempat-tempat yang akan ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com