Nasional . 25/02/2026, 18:52 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Apakah ini sekadar penyesuaian administratif, atau langkah awal menuju perubahan sistem yang lebih besar? Waktu yang akan menjawab.
Yang jelas, bagi para pegawai negara, tidak perlu panik. Perubahan berjalan bertahap dan tidak menghapus hak-hak yang telah diatur dalam regulasi kepegawaian.
Namun memahami aturan ini tetap penting, karena ia mencerminkan wajah baru birokrasi Indonesia di masa depan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media