Hukum dan Kriminal . 25/02/2026, 17:20 WIB

Usai Dipecat, Polri: Proses Hukum Anggota Brimob Tual Bripda MS Lanjut ke Pidana

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Sekitar 10 menit setelah pengamanan dilakukan, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat.

Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.

Korban segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pendampingan Keluarga Korban

Polri melalui Polda Maluku dan Polres Tual juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk perawatan rumah sakit bagi kakak korban berinisial NK.

“Kami tetap akan mendampingi pihak keluarga sampai proses ini berakhir,” tegas Johnny.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menegaskan kembali pentingnya profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat sipil, terlebih anak di bawah umur.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com