fin.co.id - Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya pernyataan alumni berinisial DS yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan”.
Ucapan tersebut menuai polemik luas di media sosial dan memicu diskusi tentang komitmen kebangsaan para penerima beasiswa yang dibiayai dari dana publik.
Viralnya kasus ini membuat masyarakat semakin kritis terhadap kriteria penerima beasiswa atau awardee LPDP. Apalagi sebelumnya sempat ramai diperbincangkan soal anak pejabat dan sejumlah publik figur yang juga menjadi penerima beasiswa bergengsi tersebut.
Sorotan Publik terhadap Anak Pejabat dan Figur Publik
Beberapa waktu lalu, nama Mutiara Baswedan ikut disorot karena mendapatkan beasiswa LPDP. Ia merupakan putri dari Anies Baswedan, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 2014–2016.
Selain anak pejabat, sejumlah publik figur juga diketahui menjadi awardee LPDP. Di antaranya Tasya Kamila, Maudy Ayunda, dan Gita Gutawa.
Nama Tasya Kamila bahkan sempat ramai diperbincangkan usai mengunggah konten mengenai “laporan kontribusi sebagai alumni awardee LPDP”. Sebagian warganet menilai kontribusi yang ditampilkan belum signifikan dibandingkan dengan besarnya dana pendidikan yang diterima.
Polemik ini berkembang menjadi diskusi publik yang lebih luas. Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana seleksi dilakukan dan apakah LPDP memprioritaskan kalangan tertentu. Mengingat dana beasiswa yang digunakan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang, sementara sumbernya berasal dari pajak atau uang rakyat.
Penjelasan Dirut LPDP Soal Skema Parsial
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama LPDP, Sudarto, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa LPDP sebenarnya telah membuka opsi beasiswa parsial, khususnya bagi keluarga mampu, anak pejabat, maupun publik figur.
Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, disarankan untuk memilih skema partial funding atau pendanaan bersama. Artinya, 50 persen biaya ditanggung LPDP dan 50 persen ditanggung pribadi awardee.
“Khusus untuk bapak-bapak, ibu-ibu, dan keluarga yang mampu, kami membuka kesempatan partial funding. Artinya, ini imbauan kalau bapak ibu mampu, memilihlah yang bukan full funding tetapi yang partial funding, dimana 50 persen dari LPDP dan 50 persen dari anda sendiri. Sehingga kita bisa lebih banyak membiayai beasiswa,” jelas Sudarto.
Dengan skema ini, LPDP berharap kuota penerima bisa lebih luas dan menjangkau lebih banyak talenta potensial Indonesia.
Fokus pada Beasiswa Afirmasi dan Talenta Terbaik