Sudarto juga menekankan bahwa LPDP telah mengalokasikan sekitar 25 persen dana untuk beasiswa afirmasi. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, proporsinya diupayakan mendekati 30 persen.
Beasiswa afirmasi ini ditujukan bagi masyarakat dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), masyarakat pra-sejahtera, serta penyandang kebutuhan khusus. Selain itu, LPDP juga menyediakan jalur khusus bagi atlet berprestasi.
Ia mengakui bahwa jumlah penerima LPDP masih relatif kecil dibandingkan total kebutuhan pendidikan tinggi nasional yang mencapai sekitar 29 juta orang. Karena itu, LPDP difokuskan untuk menjaring “top of the top talent” Indonesia agar dapat mengakses pendidikan terbaik dunia, namun tetap dengan prinsip inklusif.
“LPDP ini karena jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan jumlah yang harusnya kuliah, yakni 29 juta, maka LPDP memang benar-benar fokus untuk mencari top of the top talent Indonesia untuk bisa mengakses pendidikan tinggi dunia, tapi harus inklusif,” ujarnya.
Pesan Tegas untuk Alumni: Jaga Etika dan Moral
Kasus DS menjadi pengingat penting bagi LPDP dan para alumninya. Sudarto secara tegas mengingatkan bahwa dana beasiswa yang diterima bersumber dari pajak rakyat.
Ia bahkan menyampaikan jargon yang kini digaungkan di internal LPDP: “LPDP – Lu Pakai Duit Pajak”. Pesan tersebut dimaksudkan agar setiap awardee selalu ingat tanggung jawab moral dan sosial yang melekat.
Sudarto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul akibat perilaku DS. Ia menyesalkan pernyataan tersebut dan menilai hal itu seharusnya bisa dihindari.
Menurutnya, LPDP berdiri dan berkembang karena kepercayaan publik. Dana Abadi Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bangsa untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
“Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP tolong kedepankan untuk bisa menjaga etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Kepercayaan Publik Jadi Kunci
Meski ada kasus yang mencoreng citra, Sudarto menegaskan bahwa mayoritas alumni LPDP tetap bekerja dengan penuh dedikasi di berbagai sektor, baik di dalam maupun luar negeri. Banyak di antaranya yang mengharumkan nama Indonesia di panggung global.
Namun demikian, dinamika ini menjadi catatan penting bahwa transparansi, akuntabilitas, dan etika publik tidak bisa ditawar. Terlebih ketika dana yang digunakan adalah uang rakyat.
Polemik LPDP kali ini menjadi momentum refleksi, baik bagi penyelenggara, awardee, maupun masyarakat. Di satu sisi, program ini tetap menjadi harapan besar untuk melahirkan generasi unggul.
Di sisi lain, kepercayaan publik harus terus dijaga agar Dana Abadi Pendidikan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi bangsa. (*)