BEREDAR! Foto Pernikahan KOKO ERWIN Bandar NARKOBA NTB, Istrinya Eks Pegawai Bank Ternama

news.fin.co.id - 26/02/2026, 17:41 WIB

BEREDAR! Foto Pernikahan KOKO ERWIN Bandar NARKOBA NTB, Istrinya Eks Pegawai Bank Ternama

BEREDAR, Foto Pernikahan KOKO ERWIN Bandar NARKOBA NTB, Istrinya Eks Pegawai Bank Ternama

Fin.co.id - Di tengah perburuan yang dilakukan tim gabungan Polda NTB dan Bareskrim Polri, jagat maya dikejutkan beredarnya foto-foto pernikahan Koko Erwin, bandar besar narkoba yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Foto pernikahan itu diunggah oleh Badai NTB, seorang aktivis antinarkoba NTB melalui akun media sosialnya. Dalam postingannya, Badai menyebut pada 29 November 2025, Koko Erwin menikah dengan perempuan muda asal Sumbawa Besar. Namanya Virda.

Ada tiga foto yang beredar. Foto Pertama, Koko Erwin yang didampingi istrinya Virda memakai sarung dan kopiah. Gambar ini diduga diambil setelah prosesi akad nikah.

Foto Kedua, Koko Erwin dan Virda berpose di lorong hotel atau gedung. Erwin mengenakan jas warna krem, sementara Virda memakai gaun panjang putih.

Advertisement

Foto Ketiga, Koko Erwin dan Virda berada di pelaminan. Mereka berfoto bersama tamu undangan yang hadir. Di belakang mereka tampak tulisan: The Wedding of Virda & Erwin.

Sang istri, Virda, yang diketahui merupakan mantan Customer Service (CS) sebuah bank swasta ternama di Bima, kini menjadi sorotan tajam.

Polisi telah memeriksa Virda untuk mengorek informasi mengenai keberadaan suaminya yang masih buron.

Tak hanya sang istri, polisi kini mengarah pada dua wanita lain. Yakni Ais (Misbah) dan Nadin, yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Koko Erwin.

Dosa Berjamaah Perwira: Aliran Dana Rp2,8 Miliar Terbongkar

Kasus ini bukan sekadar peredaran narkoba biasa, melainkan dugaan pengkhianatan institusi. Penyelidikan mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara Koko Erwin dengan dua oknum perwira menengah Polri: AKBP Didik Putra Kuncoro (mantan Kapolres Bima Kota) dan AKP Malaungi (mantan Kasat Resnarkoba).

Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima AKBP Didik Putra Kuncoro:

  • Rp1 Miliar: Diserahkan oleh Koko Erwin melalui AKP Malaungi sebagai biaya perlindungan untuk mengedarkan sabu di wilayah Bima.
  • Rp1,8 Miliar: Diterima dari bandar lain berinisial B alias Boy.
  • Total Rp2,8 Miliar: Diduga mengalir untuk memuluskan bisnis narkotika tersebut.

Informasi terbaru, Polda NTB menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Advertisement

Fokus utama penyelidikan saat ini adalah menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan para tersangka.

“Kita sudah meminta perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang berada di bawah kuasa AKP Malaungi, termasuk rekening penampungan atas nama orang lain,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Roman Smaradhana Elhaj.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID