Ekonomi . 26/02/2026, 19:20 WIB

Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Dukungan Komite Tapera dan Kementerian Keuangan

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari BP Tapera dan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpanjangan tenor bisa memperluas akses kredit perumahan rakyat.

Menurutnya, semakin kecil cicilan, semakin besar peluang masyarakat untuk membeli rumah. Dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan rakyat, tetapi juga pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional.

“Dengan tenor 30 tahun, cicilan lebih murah dan DP lebih rendah. Ini akan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan,” ujarnya.

Dampak Positif Tenor 30 Tahun

Perpanjangan tenor hingga 30 tahun diyakini akan memberikan sejumlah manfaat:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com