Ekonomi . 26/02/2026, 19:20 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Cicilan bulanan lebih ringan
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap semakin banyak keluarga Indonesia bisa memiliki hunian layak, aman, dan terjangkau.
Perpanjangan tenor rumah subsidi hingga 30 tahun menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperluas kepemilikan rumah bagi MBR dan MBT.
Ditambah dengan DP 1 persen serta subsidi biaya awal, kebijakan ini menjadi salah satu terobosan penting di sektor perumahan 2026.
Bagi masyarakat yang selama ini terkendala cicilan tinggi, kebijakan baru ini bisa menjadi peluang emas untuk memiliki rumah sendiri.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media