Ekonomi . 26/02/2026, 10:21 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Meroket ke Level Rp3.039.000 per Gram

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

  • 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3% bagi non-NPWP

PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima investor. Jadi, angka Rp2.818.000 per gram belum termasuk potongan pajak tersebut.

Pajak Pembelian Emas Batangan

Tak hanya saat menjual, pajak juga berlaku ketika membeli emas batangan.

Masih merujuk aturan yang sama, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Dengan demikian, investor memiliki dokumentasi resmi atas kewajiban pajak yang telah ditunaikan.

Pergerakan harga emas Antam yang naik Rp16.000 pagi ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar logam mulia. Kenaikan tersebut langsung mengangkat harga ke level Rp3.039.000 per gram, sementara buyback bertengger di Rp2.818.000 per gram.

Bagi investor jangka panjang, fluktuasi harian seperti ini menjadi bagian dari strategi akumulasi. Namun, bagi trader jangka pendek, selisih harga jual dan buyback serta potongan pajak perlu diperhitungkan matang-matang. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com