Internasional . 27/02/2026, 16:11 WIB

Arab Saudi Rilis Aturan Ketat Umrah Ramadan 1447 H, Sistem Lampu Digital hingga Larangan Kendaraan Pribadi Berlaku di Masjidil Haram

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Bagi jamaah yang tetap membawa kendaraan pribadi, mereka diwajibkan parkir di terminal yang telah ditentukan, antara lain:

  • Area internal seperti Kuday dan Al-Jamarat

  • Lokasi eksternal di jalan tol Jeddah

  • Area parkir di jalur Al-Hada

Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan ekstrem yang kerap terjadi saat puncak Ramadan.

Lansia dan Difabel Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Arab Saudi memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Mereka mendapatkan jalur prioritas serta fasilitas gerobak listrik di lantai satu untuk memudahkan pelaksanaan tawaf dan sa’i.

Fasilitas ini dirancang agar jamaah dengan keterbatasan fisik tetap dapat beribadah secara nyaman dan aman.

Namun demikian, otoritas mengimbau keluarga agar tidak membawa anak-anak ke area dengan kepadatan tinggi, khususnya saat jam salat puncak. Kebijakan ini semata-mata untuk menghindari risiko fisik serta menjaga suasana ibadah tetap kondusif.

Izin Umrah Digital Wajib, Aktivitas Mengganggu Dilarang

Dalam aspek keamanan dan ketertiban, izin umrah resmi berbasis digital tetap menjadi syarat utama. Jamaah diwajibkan memiliki permit elektronik sebelum memasuki area ibadah.

Otoritas juga melarang keras berbagai aktivitas yang berpotensi menghambat pergerakan jamaah, seperti:

  • Membawa barang bawaan berlebihan ke dalam masjid

  • Merokok di area suci

  • Menjual barang tanpa izin

  • Mengemis

  • Menggunakan sepeda motor atau sepeda di jalur pejalan kaki distrik pusat

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan ibadah yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung.

Imbauan Kesehatan Selama Ramadan

Selain pengaturan teknis, jamaah juga diimbau menjaga kondisi fisik selama menjalani ibadah di tengah kepadatan dan suhu yang bisa berubah-ubah.

Pemerintah menyarankan jamaah untuk:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com