fin.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penjelasan resmi terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Komponen Cadangan (Komcad) Nasional. Pemerintah memastikan bahwa langkah ini bukanlah sebuah keharusan yang mengikat seluruh pegawai, melainkan kesempatan yang bersifat selektif dan sukarela.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menekankan bahwa tidak ada otomatisasi bagi ASN untuk menjadi anggota Komcad. Setiap abdi negara yang berminat harus menempuh jalur seleksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat Ketat: Usia Maksimal 35 Tahun
Untuk bergabung dalam kekuatan pertahanan nasional ini, ASN harus memenuhi sejumlah kriteria utama. Averrouce merinci bahwa calon peserta wajib berusia antara 18 hingga maksimal 35 tahun. Selain faktor usia, kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima serta bersih dari catatan kriminal menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Proses rekrutmen ini juga melibatkan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang menyesuaikan dengan kuota bentukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). ASN yang lolos tahapan tersebut wajib menjalani pelatihan dasar kemiliteran intensif selama 45 hari untuk membentuk kapasitas bela negara.
Jaminan Gaji dan Pengembangan Karier
Salah satu poin penting yang ditegaskan oleh Kementerian PANRB adalah mengenai hak-hak keuangan pegawai. Selama meninggalkan meja kantor untuk mengikuti pelatihan militer, para ASN tetap akan menerima gaji dan tunjangan secara penuh layaknya sedang menjalankan tugas kedinasan biasa.
Selain jaminan finansial, partisipasi dalam Komcad juga dianggap sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan profesionalitas. "Partisipasi dalam Komcad dipandang sebagai kontribusi nyata ASN dalam memperkuat ketahanan nasional sesuai peran masing-masing," ungkap Averrouce pada Jumat, 27 Februari 2026.
Landasan Aturan Baru
Langkah strategis ini diperkuat dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 pada 20 Februari 2026 lalu. Dalam surat tersebut, pemerintah secara resmi membuka pintu bagi ASN untuk memperkuat Komponen Cadangan Nasional di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
Melalui program ini, pemerintah berharap para ASN tidak hanya unggul dalam pelayanan publik, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan fisik untuk membela kedaulatan negara saat dibutuhkan. Meski bersifat sukarela, program ini diprediksi akan menarik minat banyak ASN muda yang ingin berkontribusi lebih bagi pertahanan Indonesia.