Megapolitan . 27/02/2026, 19:57 WIB

Diduga Kerap Jadi Tempat Asusila, Dua Akes Masuk Ilegal Taman Kota Cawang Ditutup Permanen

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Diduga menjadi tempat prostitusi sesama jenis saat malam hari, dua titik akses masuk ilegal ke Hutan Kota di kawasan Cawang, Kebon Pala, Jakarta Timur (Jaktim) ditutup permanen Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yakni satuan tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Kota Jaktim, pihak kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.

“Kita mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Camat Makasar, Dimas Prayudi, Jumat, 27 Februari 2026.

Perbaikan pagar di sekeliling hutan kota jadi fokus utama. Bagian-bagian pagar yang hilang atau berlubang yang selama ini menjadi celah masuk para oknum diperbaiki dan dilas.

Dari hasil penelusuran, para petugas menemukan jalur ilegal yang sengaja dibuat para oknum tak bertanggung jawab.

Di sisi lain dari hasil temuan di lapangan, petugas menjumpai barang-barang yang mengindikasikan aktivitas asusila yang berserakan di sudut-sudut gelap hutan kota.

Selain perbaikan pagar, pihak Sudin Tamhut berencana melakukan pemangkasan atau penopingan pohon agar hutan kota jauh lebih terbuka.

Pemasangan lampu tembak dari jarak jauh juga direncanakan dilakukan Suku Dinas Bina Marga. Di dalam hutan kota sendiri tidak bisa dipasang lampu karena merupakan lahan milik PT Jasa Marga.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kebon Pala dan Kecamatan Makasar akan lebih memperketat pengawasan. Melibatkan Satpol PP dan unsur gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Pengawasan rutin di lakukan Sudin Pertamanan dan Pol PP. Kemungkinan disaat petugas tidak ada. Akan kami tindak lanjut kembali,” imbuh Dimas.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com