Ekonomi . 27/02/2026, 17:41 WIB

Kabar Gembira! THR Ojol Tahun Ini Naik

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

“BHR harus sesuai dengan keaktifan mereka. Yang full tentu berbeda dengan yang part time. Model bisnisnya memang berbeda dengan pekerja formal biasa,” tegasnya.

Hal ini dilakukan agar pembagian bantuan tetap proporsional dan mencerminkan kontribusi masing-masing mitra pengemudi.

Surat Edaran Tunggu Presiden

Terkait penerbitan Surat Edaran (SE) sebagai dasar resmi pemberian BHR bagi ojol, Yassierli menyatakan pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Masih harus konsultasi dengan Presiden dulu. Kita tunggu,” ujarnya singkat.

Pemberian BHR bagi ojol menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal berbasis platform digital. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Dengan adanya peningkatan nominal dibanding tahun lalu, para driver ojol pun diharapkan bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com