fin.co.id - Pelarian panjang Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu yang selama ini mengendalikan bisnis haram di Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya kandas di tangan Bareskrim Polri. Sang buron tiba di gedung Bareskrim Polri pada Jumat 27 Februri 2926 siang dengan kondisi yang sudah tidak gagah lagi; ia terduduk di kursi roda dengan kaki terbalut perban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa Ko Erwin tiba sekira pukul 11.35 WIB. Petugas langsung membopongnya turun dari mobil dalam kondisi tangan terborgol kabel ties berwarna oranye. "Betul, baru sampai (di Bareskrim)," ujar Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.
Melawan Saat Ditangkap, Kaki Ditembus Peluru
Kondisi Ko Erwin yang harus menggunakan kursi roda bukan tanpa alasan. Kombes Handik menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka mencoba melarikan diri saat proses penangkapan. "Kakinya kena tembak, (karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," tutur Handik dengan tegas.
Tersangka sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba sejak 21 Februari 2026. Identitas aslinya mulai terkuak setelah polisi berhasil memetakan jaringan pengedaran sabu lintas provinsi yang ia kendalikan.
Drama Pelarian Menuju Malaysia
Drama pelarian Ko Erwin berakhir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat ia tengah bersiap menyeberang ke Malaysia. Tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil mencegatnya sebelum sempat meninggalkan wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini, polisi tidak hanya menciduk sang bandar utama. Aparat juga mengamankan dua tersangka lain, yakni pria berinisial A alias G di Riau, serta R alias K di Tanjung Balai. Keduanya berperan penting dalam mengatur skenario pelarian Ko Erwin menuju negeri jiran selama satu pekan terakhir.
Ko Erwin diterbangkan langsung dari Sumatera Utara dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ekstra ketat. Kini, bandar narkoba tersebut harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat sembari menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya yang mungkin masih bergerak bebas.