Nasional . 28/02/2026, 19:25 WIB

54 Perwira POLRI DIMUTASI, Kakortas Tipikor & Gubernur Akpol DIGANTI, Ada Eks Kapolresta Sleman & Mantan Kapolres Bima Kota

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Perombakan besar kembali terjadi di tubuh Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 54 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada akhir Februari 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026.

Rotasi ini mencakup promosi jabatan, pergeseran setara, evaluasi, hingga pejabat yang memasuki masa pensiun.

Sejumlah jabatan strategis dirombak, termasuk Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Salah satu posisi strategis yang mengalami perubahan adalah pimpinan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Brigjen Pol Totok Suharyanto kini dipercaya menjabat sebagai Kakortas Tipikor. Ia menggantikan Irjen Pol Cahyono Wibowo yang dimutasi sebagai Pati Kortas Tipikor dalam rangka purna tugas.

Perubahan juga terjadi di pucuk pimpinan Akademi Kepolisian. Jabatan Gubernur Akpol kini dipegang Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Sementara itu, Irjen Pol Midi Siswoko yang sebelumnya menjabat Gubernur Akpol bergeser menjadi Kasespim di Lemdiklat Polri.

Pertukaran posisi ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi di sektor pendidikan dan pembinaan perwira Polri. Dari total 54 personel yang dimutasi:

  • 44 personel mendapatkan promosi atau pergeseran setara (flat)
  • 3 personel mengalami evaluasi/demosi
  • 7 personel memasuki masa pensiun

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier.

“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme,” ujar Isir.

Sejumlah Pamen Ikut Dimutasi

Selain jenderal, sejumlah pamen juga mengalami mutasi. Beberapa nama yang mengalami pergeseran dalam rangka evaluasi antara lain:

  • Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, sebelumnya Kapolresta Sleman nonaktif, dimutasi menjadi Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya TK III Divkum Polri.
  • AKBP Didik Putra Kuncoro, sebelumnya Kapolres Bima Kota, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Ia diketahui telah menjalani sidang etik terkait kasus narkotika dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
  • AKBP Natalena Eko Cahyono, sebelumnya Kapolres Bungo Polda Jambi, kini menjabat sebagai Pamen Polda Jambi. Posisi Kapolres Bungo digantikan oleh AKBP Zamri Elfino.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com