Hukum dan Kriminal . 28/02/2026, 17:17 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Jagat maya mendadak diramaikan oleh nama Fadila Sasbila Nurahmidin. Dalam hitungan jam, kata kunci terkait dirinya mengalami lonjakan pencarian di Google.
Tren ini terpantau pada Selasa, 27 Februari 2026, ketika publik memburu informasi mengenai dugaan skandal: Ibu Persit INDEHOY dengan 13 Prajurit Muda TNI.
Perempuan berusia 26 tahun asal Jayapura tersebut diketahui merupakan istri dari Sertu Agustian, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Isu yang beredar menyebut dirinya terlibat hubungan terlarang dengan 13 prajurit TNI AD, sehingga memicu kehebohan luas.
Namun hingga kini, fakta lengkap masih dalam proses pendalaman aparat berwenang.
Seiring meningkatnya rasa penasaran publik, muncul pula fenomena berburu “link video versi lengkap” yang diklaim menampilkan bukti dugaan perselingkuhan tersebut.
Di berbagai platform, terutama TikTok, beredar konten teaser yang mengarahkan warganet ke tautan tertentu.
Mayoritas link yang disebarkan justru mengarah ke situs phishing berbahaya. Modusnya sederhana namun efektif: memanfaatkan kata kunci yang sedang viral untuk memancing klik.
Begitu pengguna membuka tautan tersebut, mereka diarahkan ke halaman palsu yang meminta data pribadi. Mulai dari alamat email hingga informasi akun media sosial.
Pengguna yang tergoda bisa menjadi korban pencurian data tanpa menyadarinya. Hingga kini belum ada bukti valid tentang keberadaan video autentik terkait skandal Ibu Persit INDEHOY dengan 13 Prajurit Muda TNI.
Selain berisiko menjadi korban penipuan digital, menyebarkan atau mengakses konten bermuatan asusila juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Distribusi konten pribadi tanpa izin dapat berujung pidana. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi isu viral, terutama yang menyangkut ranah pribadi.
Lonjakan pencarian nama Fadila Sasbila Nurahmidin di Google menunjukkan besarnya rasa ingin tahu publik terhadap isu yang menyentuh institusi militer.
Namun hingga kini, belum ada bukti sah terkait video yang beredar. Proses hukum masih berjalan di bawah pengawasan Pomdam XVII/Cenderawasih.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media