Pangkat Tak Naik, Karier Mandeg: ASN di Papua Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

news.fin.co.id - 01/03/2026, 19:22 WIB

Pangkat Tak Naik, Karier Mandeg: ASN di Papua Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

ASN

fin.co.id -  Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memilih mengundurkan diri dari jabatan struktural yang mereka emban. Keputusan tersebut diambil karena terbentur aturan kenaikan pangkat dan jenjang karier.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pengunduran diri itu dilakukan secara sadar oleh para ASN yang merasa kariernya tidak bisa berkembang jika tetap berada di posisi saat ini.

Advertisement

“Kurang lebih 30 ASN mengundurkan diri dari jabatan sebagai lurah dan kepala seksi karena tidak bisa naik pangkat,” ujarnya di Timika.

Menurut Johannes Rettob, sistem kepegawaian ASN telah diatur secara ketat. Setiap jabatan memiliki persyaratan golongan dan kepangkatan tertentu yang harus dipenuhi.

Ia mencontohkan, pejabat yang menduduki jabatan eselon IV minimal harus memiliki pangkat tertentu. Jika pangkatnya belum memenuhi syarat, maka yang bersangkutan tidak dapat mengajukan kenaikan pangkat.

“Pegawai negeri ini semua sudah diatur dalam sistem. Kalau tidak sesuai aturan, tentu berpengaruh pada karier,” tegasnya.

Bupati menyebut, sebelumnya ia sudah meminta ASN yang tidak memenuhi syarat untuk mempertimbangkan pengunduran diri. Namun, sebagian baru mengajukan mundur setelah menyadari kenaikan pangkat mereka terhambat.

Advertisement

Menurutnya, ASN membutuhkan jenjang karier yang jelas. Bertahan di jabatan yang tidak sesuai justru bisa merugikan masa depan mereka sendiri.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID