Nasional . 01/03/2026, 21:48 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id -
Gubernur Rudy Mas'ud resmi memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul polemik di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepekaan pimpinan daerah terhadap aspirasi publik di Benua Etam.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah Gubernur melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Bapak Gubernur mencermati berbagai masukan serta mendengar langsung kegelisahan masyarakat dan tokoh agama. Beliau memilih mengutamakan harmoni sosial serta kepercayaan publik,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu.
Mobil Range Rover Rp8,49 Miliar Belum Pernah Digunakan
Mobil dinas yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai Rp8.499.936.000. Unit tersebut baru menjalani proses serah terima pada 20 November 2025.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media