Nasional . 02/03/2026, 17:43 WIB

Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar Dibatalkan, 14 Hari Dana Wajib Kembali ke Kas Daerah Kaltim

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Besarnya anggaran pengadaan ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan di tengah kondisi ekonomi dan prioritas belanja daerah.

Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Pembatalan Lewat Media Sosial

Keputusan pembatalan juga disampaikan langsung oleh Rudy Mas'ud melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya serta akun resmi Pemprov Kaltim.

“Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujar Rudy dalam pernyataannya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Pembatalan pengadaan mobil dinas ini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan penggunaan APBD.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemprov Kaltim untuk menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih selektif dan berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat.

Kini publik menunggu proses pengembalian dana rampung sesuai tenggat waktu 14 hari sebagaimana yang telah ditegaskan oleh pihak Pemprov Kaltim.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com