Sengkarut Penataan Pasar Cisoka, Ketua DPRD Tangerang Desak Solusi Konkret

news.fin.co.id - 02/03/2026, 21:01 WIB

Sengkarut Penataan Pasar Cisoka, Ketua DPRD Tangerang Desak Solusi Konkret

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Polemik penataan pedagang di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, kian meruncing. Ketidakharmonisan antara pedagang di dalam area pasar dan mereka yang masih bertahan di bahu jalan memicu desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi mencegah konflik sosial dan kerugian ekonomi yang lebih dalam.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia menyoroti ketimpangan aktivitas perdagangan yang terjadi akibat lemahnya penegakan aturan zonasi pasar.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kejelasan aturan dan penegakan yang adil bagi semua pedagang," ujar Amud saat memberikan keterangan di Tangerang, Senin (2/3/2026).

Kondisi di lapangan menunjukkan adanya kecemburuan sosial yang nyata. Pedagang yang telah menempati lapak resmi di dalam pasar mengeluhkan sepinya pembeli karena transaksi justru menumpuk di area luar pasar. Tanpa adanya ketegasan penertiban, para pedagang di dalam pasar mengancam akan melakukan aksi "eksodus" dengan ikut berjualan di jalanan.

Advertisement

Di sisi lain, para pedagang di luar pasar pun menyimpan keresahan. Salah satu ganjalan utama adalah besaran biaya retribusi yang mencapai Rp500.000 per bulan. Bagi para pelaku usaha mikro, angka tersebut dinilai sangat membebani di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Menanggapi hal tersebut, Amud meminta Perumda Pasar sebagai pengelola untuk tidak hanya sekadar menjadi penarik retribusi, tetapi juga sebagai penengah (mediator). Solusi yang ditawarkan harus komprehensif: menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mematikan denyut ekonomi rakyat kecil.

"Tujuannya bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi bagaimana semuanya bisa tertata rapi, PAD tetap masuk, dan pedagang juga tidak merasa dirugikan," kata Amud menjelaskan visi penataan tersebut.

Selain faktor ekonomi, keberadaan pedagang kaki lima di luar pasar juga berdampak pada kemacetan kronis dan kumuhnya lingkungan sekitar, terutama saat musim hujan. Amud memastikan DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta kesepakatan yang adil.

"Harapannya, pedagang bersedia kembali menempati lapak di dalam pasar, sementara pemerintah memastikan regulasi dan pengelolaan pasar berjalan secara konsisten," pungkasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.