Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 21:38 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Wah, berita mengejutkan datang dari lembaga antirasuah! KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penangkapan ini menambah deretan panjang pejabat publik yang harus berurusan dengan hukum di awal tahun 2026 ini. Ini bukan main-main, KPK semakin menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi!
Informasi yang kami himpun, penangkapan Fadia Arafiq berlangsung di dua lokasi berbeda. Sebanyak tiga orang diamankan di Semarang, termasuk sang Bupati. Sementara itu, 11 orang lainnya ditangkap di Pekalongan. KPK kini sedang mendalami kasus ini secara intensif.
Pihak berwenang menghimbau semua pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya keterangan dari para pihak terkait agar proses hukum berjalan lancar. "Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa kooperatif memberikan keterangan sehingga penanganan perkara menjadi efektif," ujar Budi.
KPK sangat membutuhkan informasi dari beberapa pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. Sikap terbuka dari saksi atau pihak terkait sangat krusial agar penyidik bisa segera menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberi waktu 1x24 jam untuk penentuan status.
"Ada beberapa pihak memang yang masih dibutuhkan keterangannya sehingga kami mengimbau agar para pihak tersebut kemudian bisa kooperatif ketika dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, misalnya," tegas Budi.
Penangkapan Bupati Pekalongan ini bukanlah kali pertama di tahun 2026. Faktanya, ini adalah operasi tangkap tangan ketujuh yang berhasil KPK gelar hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Sungguh, KPK benar-benar tampil 'garang' di awal tahun ini!
Intensitas KPK dalam melakukan penindakan terhadap praktik korupsi memang patut diacungi jempol. Mari kita lihat kembali rekapitulasi OTT yang sudah menggemparkan publik sejak awal tahun:
Pada tanggal 9 hingga 10 Januari 2026, KPK berhasil menangkap delapan orang. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus ini mencakup periode 2021 hingga 2026, menunjukkan adanya praktik yang sudah berlangsung cukup lama.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media