Bupati dan Sekda Pekalongan Terjaring OTT: Wabup Jamin Pelayanan Publik Tak Lumpuh

news.fin.co.id - 04/03/2026, 13:09 WIB

Bupati dan Sekda Pekalongan Terjaring OTT: Wabup Jamin Pelayanan Publik Tak Lumpuh

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman jamin layanan publik tetap berjalan normal pasca Bupati Fadia Arafiq dan Sekda terjaring OTT KPK terkait kasus korupsi.Foto:IG

fin.co.id – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammad Yulian Akbar, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat guna memastikan roda birokrasi tetap berputar. Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan jaminan bahwa seluruh layanan masyarakat tetap berjalan normal meski pucuk pimpinan mereka sedang terjerat masalah hukum.

Sukirman menegaskan bahwa internal pemerintahan telah terbiasa dengan pembagian tugas yang terstruktur.

"Di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perizinan dan UMKM, semua masih berjalan dengan baik. Jika satu pihak berhalangan, yang lain segera mengambil alih tugas tersebut," jelasnya saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pekalongan, Rabu 4 Maret 2026.

Ruang Kerja dan Kendaraan Mewah Disegel

Advertisement

Meskipun pelayanan diklaim aman, suasana di lingkungan Setda Pekalongan tampak berbeda. KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan krusial, mulai dari ruang kerja Bupati, Sekda, hingga beberapa kantor kepala dinas seperti DPU Taru dan Dinas Perhubungan. Guna menyiasati hal ini, pemerintah daerah telah mengalihkan fungsi ruangan lain agar koordinasi antarasisten tetap bisa terlaksana.

Tak hanya bangunan, tim penyidik juga menyegel lima unit mobil mewah yang terparkir di rumah dinas, termasuk mobil listrik premium Denza D9 dan Toyota Alphard. Selain itu, sebuah tempat usaha salon milik pribadi Fadia Arafiq turut masuk dalam daftar aset yang diberi garis merah putih khas lembaga antirasuah tersebut.

Menanti Petunjuk Gubernur dan Kepastian Hak ASN

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih menunggu petunjuk resmi dari Gubernur Jawa Tengah serta informasi detail mengenai daftar nama pejabat yang diboyong ke Jakarta. Sukirman mengakui pihaknya belum menerima data lengkap terkait siapa saja ASN yang terlibat dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Di tengah ketidakpastian ini, Sukirman mencoba menenangkan para pegawai negeri. Ia menjamin bahwa hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga gaji ke-13, tidak akan terganggu oleh situasi hukum yang sedang berjalan.

"Saya jamin hak ASN aman dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami," tambahnya.

KPK sendiri mengonfirmasi telah mengamankan total 11 orang dalam operasi ini, yang terdiri dari unsur birokrat dan pihak swasta. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan manipulasi pengadaan barang dan jasa serta sektor kesehatan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID