Pendidikan . 04/03/2026, 11:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kasus dugaan pelanggaran perjanjian beasiswa kembali mencuat ke publik. Kali ini melibatkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan salah satu awardee-nya, Arya Iwantoro.
Nama Arya menjadi sorotan setelah istrinya, Dwi Sasetyaningtyas atau yang akrab disapa Tyas, viral di media sosial karena konten yang menyebut, “cukup aku yang WNI, anakku jangan”. Dalam video tersebut, Tyas membanggakan status kewarganegaraan Inggris anak keduanya.
Konten itu memicu reaksi luas publik. Warganet kemudian menelusuri latar belakang suaminya yang diketahui sebagai penerima beasiswa LPDP. Dari situlah muncul dugaan bahwa Arya Iwantoro melanggar perjanjian beasiswa.
Pemeriksaan Intensif oleh LPDP
Menindaklanjuti polemik tersebut, LPDP memanggil Arya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (23/2/2026).
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pencocokan data terkait riwayat studi Arya.
“Pagi tadi kita sudah bertemu dengan Arya Iwantoro untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian kita akan melakukan tindakan berikutnya,” ujar Dwi Larso dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube SCTV.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara daring melalui Zoom dan berlangsung sekitar satu jam.
Cocokkan Data Sejak Awal Penerimaan Beasiswa
Dalam proses pemeriksaan, LPDP mencocokkan data mulai dari waktu pendaftaran, persiapan keberangkatan, studi S2, hingga kelanjutan ke jenjang S3.
Arya diketahui berangkat studi pada 2017 untuk program S3 di Utrecht, Belanda, dan telah diterima sebagai awardee sejak 2016.
“Sebelum mereka pergi itu selalu ada surat perjanjian yang ditandatangani. Jadi kita ikuti secara hukum perjanjian apa yang dilanggar dan sanksi apa yang dikenakan,” jelas Dwi Larso.
LPDP menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kontrak hukum yang mengatur kewajiban studi, masa pembiayaan, serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran.
Pengakuan Arya Iwantoro
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media