Pendidikan . 04/03/2026, 11:50 WIB

Hasil Pemeriksaan LPDP terhadap Arya Iwantoro Terungkap, Terancam Kembalikan Dana hingga Blacklist

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Selama pemeriksaan, Arya disebut bersikap kooperatif. Ia menjelaskan perjalanan akademiknya, mulai dari kelulusan, upaya mencari pekerjaan di Indonesia, melakukan riset, hingga akhirnya bekerja di lembaga riset di Inggris.

Dwi Larso mengungkapkan bahwa Arya juga menunjukkan kesedihan atas polemik yang menyeret keluarganya.

“Saya dapat kesan, AP kooperatif dan memberikan seluruh data dan memahami terjadinya polemik. Secara tidak langsung yang bersangkutan sedih juga atas polemik yang muncul akibat tindakan istrinya,” ujarnya.

Temuan Soal Pembiayaan Studi

Dari hasil klarifikasi, LPDP menemukan bahwa pembiayaan studi Arya tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu poin penting adalah masa studi yang melewati batas waktu pembiayaan yang diatur dalam kontrak.

“LPDP tidak membiayai total sampai yang bersangkutan selesai karena yang bersangkutan selesai melewati masa studi yang diharuskan,” kata Dwi Larso.

Selain itu, terdapat perbedaan persepsi mengenai konsep aturan yang dikenal sebagai 2n+1 dalam perjanjian beasiswa. Arya disebut mengakui adanya salah persepsi terhadap ketentuan tersebut.

Ancaman Sanksi

LPDP kini tengah mempertimbangkan sanksi yang akan dijatuhkan.

Sanksi terberat yang mungkin diberikan adalah pengembalian dana beasiswa yang telah diterima, termasuk potensi perhitungan bunga.

Selain itu, ada kemungkinan pemblokiran akses terhadap layanan LPDP di masa mendatang.

Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Purbaya menyampaikan sikap tegasnya terhadap kasus ini.

Purbaya menyatakan bahwa dana LPDP berasal dari pajak dan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.

Ia bahkan menegaskan kemungkinan blacklist dari seluruh layanan pemerintahan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com