Pendidikan . 04/03/2026, 11:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya,” ujarnya.
THR LPDP dan Akuntabilitas Dana Publik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan biasa. Dana yang dikelola merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Pemerintah menekankan bahwa setiap awardee wajib mematuhi seluruh isi perjanjian, termasuk kewajiban kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang berlaku.
Keputusan final terkait sanksi terhadap Arya Iwantoro akan diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui kajian hukum dan administrasi lebih lanjut. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media