fin.co.id – Pemandangan kontras tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 4 Februari 2026. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, keluar dari ruang penyidikan dengan balutan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah tersebut. Namun, alih-alih tertunduk lesu, Fadia justru melontarkan bantahan mengejutkan terkait status penindakan terhadap dirinya.
Di hadapan awak media yang sudah menunggu, Fadia menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya tidak OTT dan tidak ada uang apa pun yang diambil dari saya," ujarnya singkat saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Pernyataan ini langsung memicu tanda tanya besar, mengingat rompi oranye biasanya menjadi simbol kuat dimulainya masa penahanan bagi tersangka korupsi.
Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat Diamankan
Fadia juga membeberkan fakta menarik mengenai situasi saat petugas KPK menjemputnya. Ia mengklaim bahwa dirinya tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ketika proses pengamanan berlangsung. Penyebutan nama pejabat nomor satu di Jawa Tengah ini menambah dimensi baru dalam narasi kasus yang sedang membelitnya.
Meski Fadia bersikeras tidak ada uang yang disita, publik masih menunggu rilis resmi dari KPK mengenai barang bukti hasil penggeledahan. Pasalnya, tim penyidik sebelumnya telah melakukan penyegelan di berbagai lokasi strategis di Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati dan sejumlah mobil mewah.
Menanti Jawaban Resmi Lembaga Antirasuah
Hingga saat ini, simpang siur mengenai status "tangkap tangan" atau "penjemputan paksa" masih menjadi perdebatan. Bantahan Fadia seolah menjadi serangan balik terhadap narasi OTT yang sudah telanjur tersebar luas sejak Selasa kemarin.
Masyarakat kini menantikan konferensi pers resmi dari pimpinan KPK untuk menjabarkan konstruksi perkara yang sebenarnya. Apakah benar penahanan ini dilakukan tanpa barang bukti uang, ataukah ada bukti lain yang telah dikantongi penyidik dalam penyelidikan tertutup tersebut? Kasus ini diprediksi akan terus bergulir panas mengingat keterlibatan kepala daerah aktif yang cukup vokal dalam membela diri.