fin.co.id - Lonjakan harga minyak dunia kembali memicu kekhawatiran soal potensi kenaikan harga BBM di Indonesia. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat, mendorong harga minyak mentah global merangkak naik.
Pada awal pekan ini, minyak mentah jenis Brent sempat menyentuh level US$ 81 per barel, melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar US$ 70 per barel.
Lantas, apakah harga BBM di Indonesia akan ikut naik?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM di Indonesia terbagi menjadi dua kategori: BBM subsidi dan BBM non-subsidi.
Menurutnya, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, harga tidak serta-merta berubah meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan.
“Kalau BBM subsidi seperti Pertalite, selama tidak ada kebijakan baru dari pemerintah, maka harganya tetap,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Rabu (4/3/2026).
Artinya, masyarakat pengguna BBM subsidi untuk sementara tidak perlu khawatir akan kenaikan harga dalam waktu dekat.
Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM non-subsidi akan menyesuaikan dengan harga pasar global.