Serangan pada 3 Maret tersebut disebut mengubah situasi keamanan di kawasan Timur Tengah secara signifikan.
Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan mengambil langkah darurat dengan meningkatkan status keamanan dan mempertimbangkan evakuasi staf diplomatik di sejumlah negara tetangga.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan eskalasi atau serangan lanjutan.