Resmi Ditahan KPK, Fadia Arafiq Ngaku Bingung: Tidak Ada OTT Serupiah pun Demi Allah

news.fin.co.id - 04/03/2026, 15:16 WIB

Resmi Ditahan KPK, Fadia Arafiq Ngaku Bingung: Tidak Ada OTT Serupiah pun Demi Allah

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditahan KPK. Ia bersumpah tidak ada uang sepeser pun yang disita dan merasa bingung dengan penetapan status OTT.Foto:tangkapan Layar

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah melalui pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT). Fadia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Maret 2026 pukul 12.13 WIB dengan balutan rompi oranye dan pengawalan ketat petugas.

Meskipun statusnya kini menjadi tahanan, Fadia dengan tegas membantah narasi penangkapan tersebut. Di depan awak media, ia menyampaikan pembelaan diri yang cukup emosional. Ia mengeklaim tidak ada praktik suap atau serah terima uang saat petugas KPK mengamankannya di Semarang pada Selasa dini hari lalu.

Sumpah dan Kebingungan Fadia Arafiq

Sambil berjalan menuju mobil tahanan, Fadia mengungkapkan rasa herannya terhadap prosedur yang menimpanya. Ia bersikeras bahwa tim penyidik tidak menemukan barang bukti uang sebagaimana lazimnya sebuah operasi tangkap tangan.

Advertisement

"Saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," tegas Fadia. Ia juga mempertanyakan dasar penangkapan tersebut karena merasa tidak ada aktivitas penggerebekan di kediamannya maupun penyitaan uang tunai langsung dari tangannya.

Ketidakpastian ini membuat Fadia berencana melakukan diskusi mendalam dengan tim kuasa hukumnya. Ia bahkan mempertimbangkan opsi pengajuan praperadilan guna menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka serta penahanan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Terkait Proyek Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Di sisi lain, KPK memiliki dasar kuat untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus yang menjerat sang bupati berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Fokus utamanya menyasar pada proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Walaupun Fadia mengeklaim tidak ada uang yang disita, pihak KPK menyatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Bukti-bukti tersebut meliputi perangkat elektronik hingga beberapa unit mobil yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Saat ini, Fadia harus menjalani masa penahanan awal untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Publik kini menunggu langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak Fadia untuk membuktikan bantahannya di tengah jeratan bukti yang diklaim oleh KPK.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID