RI Berpeluang Jadi Mediator Konflik AS–Israel vs Iran, Ini Syarat yang Ditekankan Eks Menlu Hassan Wirajuda

news.fin.co.id - 04/03/2026, 12:49 WIB

RI Berpeluang Jadi Mediator Konflik AS–Israel vs Iran, Ini Syarat yang Ditekankan Eks Menlu Hassan Wirajuda

Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 3 Maret 2026. Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda memaparkan sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi apabila Indonesia ingin mengambil peran sebagai penengah dalam konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran.

Menurutnya, kunci utama agar Indonesia dapat berperan sebagai mediator adalah adanya persetujuan dari pihak-pihak yang sedang berseteru. Tanpa pengakuan dan penerimaan dari kedua kubu, upaya mediasi dinilai sulit terwujud.

"Harus ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai dan kita belum lihat tanda-tanda itu," ujar Hassan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum tampak indikasi bahwa kedua belah pihak menginginkan kehadiran Indonesia sebagai penengah.

Advertisement

"Kita tidak membicarakan apa Indonesia mampu atau tidak. Itu kan pemikiran awal. Dengan kata lain, untuk menjadi mediator kan harus juga ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai. Dan kita belum lihat tanda-tanda itu," jelas Hassan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kegagalan perundingan antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi tersebut dinilai telah memicu peningkatan ketegangan militer di kawasan Timur Tengah.

"Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai," tulis Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Republik Indonesia, juga menyatakan kesiapan untuk membantu membuka ruang dialog demi memulihkan stabilitas keamanan. Jika kedua pihak menyepakati, Presiden bahkan siap melakukan kunjungan ke Teheran guna menjalankan misi mediasi.

“Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Republik Indonesia, menyatakan kes readiness-nya untuk memfasilitasi dialog guna membangun kembali kondisi keamanan yang kondusif,” bunyi pernyataan tersebut.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID