Nasional . 05/03/2026, 20:23 WIB
Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka! Ini Daftar Penyelenggara, Syarat, dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Kehabisan Kuota
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Sejumlah pemerintah daerah juga menyediakan program khusus untuk warganya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
-
Pendaftaran sejak 22 Februari 2026
-
Rute ke 20 kota/kabupaten
-
Prioritas pemilik KTP DKI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
-
3.040 tiket
-
74 bus
-
Daftar via aplikasi Sapawarga
Pemerintah Provinsi Banten
-
855 kursi (19 bus)
-
Rute lintas provinsi ke Sumatera dan Jawa
Syarat Mudik Gratis 2026 yang Wajib Dipenuhi
Agar tidak gagal berangkat, perhatikan syarat berikut:
1. Siapkan Dokumen Asli
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
STNK & SIM C aktif (khusus MOTIS)
-
Semua dokumen akan diverifikasi saat validasi ulang.
2. Dilarang Daftar Ganda
Tahun ini seluruh program terintegrasi NIK. Jika terdeteksi mendaftar di lebih dari satu program:
-
NIK otomatis diblokir
-
Seluruh tiket hangus
-
Tidak bisa mengikuti program mana pun
Pilih satu program yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.