Saat berada di waiting room, pengguna dapat melihat estimasi waktu tunggu sekaligus memantau lokasi penukaran yang tersedia secara real-time.
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
Langkah berikutnya adalah memilih provinsi atau wilayah lokasi penukaran yang diinginkan. Setelah itu, klik opsi “Lihat Lokasi” untuk menampilkan titik penukaran yang tersedia.
Kemudian pilih jadwal penukaran sesuai jam operasional yang tersedia. Setelah menentukan waktu kedatangan, tekan tombol “Pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan proses.
Selanjutnya, pemesan diminta mengisi data diri seperti nomor NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan semua informasi diisi dengan benar sebelum menekan tombol “Lanjutkan.”
Setelah itu, masukkan jumlah uang rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan lupa mengisi kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Pesan.”
Jika semua proses sudah selesai, sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan. Periksa kembali data yang tercantum untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Bukti pemesanan tersebut bisa diunduh atau dicetak sebagai bukti saat datang ke lokasi penukaran. Saat melakukan penukaran, masyarakat juga wajib membawa KTP asli.
Bank Indonesia juga memberikan solusi apabila bukti pemesanan hilang.
"Apabila bukti pemesanan hilang, sobat dapat mencetak ulang melalui pintar.bi.go.id/Order/CetakKK. Masukkan NIK-KTP, email atau nomor telepon saat daftar. Lalu bukti dapat diunduh kembali," jelas BI.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan lebih mudah dan terjadwal menjelang Lebaran. *