Nasional . 06/03/2026, 11:03 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Rp1.000: Maksimal 100 lembar.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan layanan penukaran uang. Layanan PINTAR BI tidak memungut biaya administrasi apa pun selain nilai nominal uang yang ditukarkan.
Dengan memanfaatkan jalur resmi kas keliling BI, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian keaslian uang, tetapi juga mendukung peredaran uang Rupiah yang berkualitas di tanah air. Segera rencanakan penukaran Anda agar momen Lebaran 2026 bersama keluarga menjadi lebih berkesan.(*).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media