Nasional . 06/03/2026, 17:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di jalan tol untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Skema yang disiapkan meliputi sistem satu arah (one way), contraflow, serta kebijakan ganjil-genap.
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan pada Masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, langkah ini diambil guna menjaga kelancaran arus kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berikut rincian jadwal penerapan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan pemerintah.
Jadwal One Way
Arus Mudik
Pada masa mudik, sistem one way akan diterapkan mulai dari KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang–Solo.
Rinciannya sebagai berikut:
17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Penutupan pintu masuk serta pembersihan jalur dan rest area dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem one way resmi diberlakukan.
20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem one way untuk arus mudik berakhir.
Arus Balik
Untuk arus balik, sistem satu arah diberlakukan dengan arah sebaliknya, yakni dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
Jadwalnya adalah:
23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Penutupan pintu masuk serta pembersihan jalur dan rest area dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.
23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: One way arus balik mulai diterapkan.
29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem one way arus balik berakhir.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media