Nasional . 06/03/2026, 13:03 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Tradisi membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau "salam tempel" kepada keluarga dan kerabat tetap menjadi momen yang paling dinantikan saat Hari Raya Idul Fitri. Tak heran, antusiasme masyarakat untuk berburu uang pecahan baru selalu meningkat tajam menjelang Lebaran. Kondisi uang yang masih kaku dan bersih seolah menambah sukacita di hari kemenangan.
Guna memfasilitasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Melalui inisiatif ini, BI menggandeng sejumlah perbankan nasional seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri untuk melayani penukaran uang di berbagai titik strategis.
Agar Anda tidak kehabisan kuota atau terjebak antrean panjang, memahami prosedur pendaftaran melalui sistem digital menjadi kunci utama. Simak ulasan mendalam mengenai jadwal, syarat, dan tata cara penukaran uang baru berikut ini.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia menetapkan periode penukaran uang yang terbagi ke dalam dua tahap utama. Pembagian ini bertujuan untuk mengatur arus massa dan memastikan ketersediaan stok uang pecahan di setiap wilayah tetap terjaga.
Tahap Pertama: Masyarakat bisa melakukan pemesanan pada 13-14 Februari 2026. Sementara itu, jadwal pengambilan uang fisik berlangsung pada 18-27 Februari 2026.
Tahap Kedua: Pendaftaran dibuka mulai 24 Februari 2026 untuk wilayah Pulau Jawa dan 27 Februari 2026 untuk wilayah luar Pulau Jawa. Adapun periode penukarannya dimulai sejak 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan begitu kuota dibuka, mengingat tingginya minat masyarakat setiap tahunnya.
Langkah Registrasi via Aplikasi PINTAR BI
Sistem penukaran uang saat ini mewajibkan masyarakat untuk mendaftar secara daring (online) melalui portal resmi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id. Langkah ini sangat krusial karena bank tidak akan melayani penukaran tanpa bukti pemesanan yang sah dari sistem tersebut.
Berikut adalah panduan lengkap melakukan pemesanan online:
Akses Situs Resmi: Buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi laman https://pintar.bi.go.id.
Antrean Digital: Masuklah ke halaman ruang tunggu (waiting room). Tetaplah berada di halaman tersebut hingga giliran Anda tiba sesuai estimasi waktu yang muncul.
Pilih Menu Penukaran: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
Tentukan Lokasi: Pilih provinsi tempat tinggal Anda saat ini, lalu klik "Lihat Lokasi". Sistem akan menampilkan daftar kantor bank atau lokasi kas keliling yang tersedia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media