fin.co.id - Mendekati hari raya Idul Fitri, masyarakat mulai memburu uang baru. Membagikan uang baru pada sanak keluarga, terutama pada anak-anak saat Lebaran sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat Indonesia.
Tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan uang baru menjelang Lebaran, memunculkan fenomena jasa penukaran uang baru di luar lembaga resmi.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) mengingatkan penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki risiko bagi masyarakat.
Risiko yang berpotensi muncul mulai dari keaslian yang tidak terjamin, akurasi jumlah yang sulit dipastikan, hingga potensi penipuan yang dapat merugikan.
BI pun mengimbau masyarakat agar hanya melakukan penukaran melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan agar terjamin keasliannya, tepat jumlahnya dan terjaga keamanannya.
“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Jumat, 6 Maret 2026, dikutip Antara.
Adapun BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026.
Melalui program tersebut, BI telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
Pada tahun ini, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.
Layanan penukaran uang dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada halaman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan.