Nasional . 06/03/2026, 21:17 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Berikut rincian nominal maksimal penukaran:
Total maksimal penukaran: Rp5.300.000 per orang.
Pembatasan ini bertujuan agar masyarakat dari berbagai daerah tetap memiliki kesempatan mendapatkan uang baru menjelang Lebaran.
Untuk mengikuti layanan penukaran uang baru, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Selain itu, uang lama yang akan ditukar harus disusun rapi dan tidak rusak parah agar proses penghitungan lebih mudah. Program ini tidak dipungut biaya apa pun karena merupakan layanan resmi dari bank sentral.
Berikut langkah-langkah melakukan pendaftaran penukaran uang baru secara online:
Bukti pemesanan tersebut harus disimpan karena menjadi tiket utama untuk melakukan penukaran di lokasi.
Setiap tahun, kuota penukaran uang baru sering habis dalam waktu singkat. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor, antara lain:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media