Nasional . 10/03/2026, 14:38 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 telah menjadi “penyelamat” finansial bagi ribuan keluarga yang ingin pulang kampung dengan sepeda motor. Namun, banyak peserta yang gagal saat proses verifikasi di stasiun keberangkatan akibat kurang teliti dalam memenuhi persyaratan.
Kuota program ini sangat terbatas. Bagi masyarakat yang sudah berhasil mendaftar sejak 1 Maret 2026, sangat penting memastikan semua syarat terpenuhi agar tiket tidak hangus.
Pengangkutan sepeda motor dalam program ini dijadwalkan berlangsung pada:
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerapkan aturan ketat demi menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan. Peserta yang melanggar ketentuan berisiko langsung didiskualifikasi saat proses verifikasi.
Berikut beberapa pelanggaran yang harus dihindari peserta program Motis.
Peserta tidak diperbolehkan menggunakan identitas palsu atau data yang tidak sesuai dengan dokumen pendaftaran.
Petugas verifikasi akan mencocokkan data KTP dengan dokumen yang didaftarkan. Perbedaan data dapat menyebabkan peserta langsung didiskualifikasi.
Dilarang membawa bahan mudah terbakar, cairan kimia berbahaya, maupun senjata tajam.
Aturan ini diterapkan demi menjaga keselamatan ribuan penumpang selama perjalanan kereta.
Peserta tidak diperbolehkan membawa barang yang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media