3. Menghentikan pola liberalisasi yang menempatkan BUMN strategis sekadar sebagai pemain pasar biasa.
4. Mewujudkan reintegrasi struktural dan fungsional untuk memperkuat kemandirian energi jangka panjang.
Saatnya bangsa ini berhenti menunda pembenahan. Migas bukan sekadar komoditas dagang, melainkan napas ketahanan nasional. Jika kita tidak berbenah sekarang, kedaulatan energi kita hanya akan menjadi angan-angan. FSPPB mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal agenda kebangsaan ini, demi memastikan kekayaan bumi Indonesia benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir kelompok saja. (*)