Megapolitan . 10/03/2026, 06:47 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berujung tragis. Dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor menjadi sasaran amuk warga setelah aksinya diketahui masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pedes. Dalam kejadian itu, warga yang geram langsung menghakimi kedua terduga pelaku hingga menyebabkan salah satu di antaranya meninggal dunia.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Senin menyampaikan peristiwa itu terjadi di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Karawang pada Senin, sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tersebut juga sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kerumunan warga menghakimi dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Cep Wildan membenarkan bahwa video yang beredar tersebut berkaitan dengan kejadian amuk massa terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pedes, Karawang.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas piket Unit Reskrim bersama anggota SPK Polsek Pedes langsung menuju lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor telah diamankan oleh warga dan mengalami luka akibat dihakimi massa.
Petugas kemudian mengevakuasi kedua terduga pelaku ke RSUD Karawang guna mendapatkan penanganan medis.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, satu orang terduga pelaku berinisial A dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya yang berinisial K alias E masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, satu gagang kunci letter T, serta satu unit telepon genggam.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media