Megapolitan . 10/03/2026, 12:17 WIB

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, 7 Pemuda Ditangkap

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi karena diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga mengonsumsi narkotika di tengah bulan suci Ramadan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Ari Purwanto, mengatakan pihaknya mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

“Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML,” kata Ari kepada awak media, Selasa, 10 Maret 2026.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram,” ujarnya.

Menurut Ari, rumah tersebut sebelumnya telah dicurigai sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga berkaitan dengan pengembangan perkara peredaran ekstasi yang sebelumnya ditangani oleh pihaknya.

“Pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir, yakni saudara AS. Dalam penangkapan tersebut kami kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi di komplek perumahan Nusa Dua Citra Garden, Bekasi,” terangnya.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga tengah mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keenam orang tersebut diketahui positif narkoba setelah menjalani tes urine,” tuturnya.

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama-sama berantas narkoba, cegah sejak dini, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mari kita sama-sama jaga Jakarta agar bebas dari narkoba,” ucapnya.

Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam kasus tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com