Melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, organisasi tersebut menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu sistem perhitungan astronomi murni tanpa menunggu observasi langsung bulan sabit.
Dalam metode tersebut, awal bulan baru ditentukan apabila:
-
Ijtimak (konjungsi bulan dan matahari) telah terjadi sebelum matahari terbenam
-
Posisi bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam
Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai awal bulan baru dalam kalender Hijriah.
Karena berbasis kalkulasi matematis, Muhammadiyah dapat menentukan tanggal Lebaran jauh hari sebelum pelaksanaan rukyat.
Mengapa Penetapan Lebaran Bisa Berbeda?
Perbedaan potensi tanggal Idul Fitri sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Hal ini terjadi karena perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Metode Muhammadiyah: Hisab Wujudul Hilal
Metode ini menitikberatkan pada perhitungan astronomi dengan dua syarat utama:
-
Terjadinya ijtimak sebelum matahari terbenam
-
Bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam
Jika kedua kondisi tersebut terpenuhi, maka awal bulan baru langsung ditetapkan tanpa menunggu pengamatan hilal.
Metode Pemerintah dan NU: Hisab dan Rukyat
Sementara itu, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama menggunakan pendekatan gabungan antara:
-
perhitungan astronomi (hisab)
-
pengamatan langsung bulan sabit (rukyat)