OTT Beruntun Seret Kepala Daerah, Isu Biaya Politik Meledak! Pilkada Lewat DPRD Dibahas Lagi?

news.fin.co.id - 11/03/2026, 17:22 WIB

OTT Beruntun Seret Kepala Daerah, Isu Biaya Politik Meledak! Pilkada Lewat DPRD Dibahas Lagi?

Link Live Quick Count Pilkada 2024

fin.co.id - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali memunculkan perdebatan tentang mahalnya biaya politik dalam kontestasi lokal. Ketua DPR, Puan Maharani, sebelumnya menyinggung tingginya biaya politik sebagai salah satu faktor yang dinilai mendorong praktik korupsi di daerah.

Pengamat Politik Arifki Chaniago menilai fenomena OTT yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari struktur biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Indonesia. Menurutnya, kandidat sering harus mengeluarkan biaya besar sejak proses pencalonan hingga kampanye.

“Biaya politik yang mahal menciptakan tekanan bagi kepala daerah setelah terpilih. Tidak jarang muncul dorongan untuk mengembalikan biaya politik itu melalui penyalahgunaan kewenangan,” kata Arifki dalam keterangan, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam perkembangan lain, sejumlah tokoh juga kembali membuka diskursus mengenai sistem pilkada, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya sempat membahas kemungkinan evaluasi terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.

Advertisement

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu menyebut munculnya kembali perdebatan ini menandakan bahwa kalangan elite politik dan akademisi mulai mempertimbangkan ulang desain pilkada, apakah tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau kembali melalui DPRD seperti yang pernah berlaku sebelumnya.

“Ketika isu biaya politik dan korupsi kepala daerah kembali menguat, biasanya wacana perubahan sistem pilkada ikut muncul. Diskusinya berkisar pada dua opsi: memperbaiki mekanisme pilkada langsung atau mempertimbangkan kembali model pemilihan melalui DPRD,” ujarnya.

Namun demikian, Arifki mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada tidak seharusnya hanya didorong oleh reaksi terhadap maraknya kasus korupsi. Ia menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak justru melemahkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

“Persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya soal sistem pemilihan, tetapi juga berkaitan dengan transparansi pendanaan politik, kaderisasi partai, serta mekanisme pengawasan kekuasaan di daerah,” jelasnya.

Menurut Arifki, diskursus yang berkembang saat ini dapat menjadi sinyal awal bahwa pembahasan mengenai desain pilkada berpotensi kembali muncul dalam agenda legislasi ke depan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa setiap perubahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi politik dan kualitas representasi demokrasi di tingkat daerah.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID