fin.co.id - Peredaran pakaian bekas impor ilegal atau thrifting kembali menjadi perhatian pemerintah karena dinilai masih marak di berbagai daerah.
Sejumlah pasar hingga lapak pedagang di pinggir jalan dilaporkan dipenuhi pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada industri kecil dan menengah dalam negeri yang harus bersaing dengan produk bekas dari luar negeri.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki di Kementerian Perindustrian, Rizky Aditya Wijaya menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal.
"Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang yang lebih besar bagi produk dalam negeri untuk berkembang di pasar domestik," katanya saat konfirmasi, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), aktivitas produksi di beberapa segmen produk mengalami peningkatan sejak awal 2026.
Beberapa produk yang mengalami kenaikan produksi antara lain busana muslim, kain sarung, pakaian anak, sepatu kasual, hingga sandal yang biasanya menjadi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.
Menurut Rizky, momentum Ramadan dan Idulfitri juga memberikan dampak positif bagi industri karena mendorong penyerapan tenaga kerja tambahan untuk memenuhi lonjakan pesanan produksi.
Selain memperketat pengawasan terhadap impor ilegal, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan daya saing industri nasional melalui peningkatan produktivitas, transformasi teknologi, penerapan konsep industri 4.0, serta penguatan pasar domestik.
Ia juga mengajak pelaku industri untuk memanfaatkan platform digital guna memperluas pemasaran sekaligus memperkuat branding produk lokal.
Rizky optimistis industri dalam negeri mampu memanfaatkan momentum Ramadan dan Idul Fitri untuk meningkatkan kinerja sektor manufaktur sekaligus memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat industri nasional.
"Sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat industri nasional dan menciptakan kemandirian ekonomi bangsa," harapnya.
Fajar Ilman/Disway