Nasional . 11/03/2026, 11:36 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Aturan Teknis di Lokasi Penukaran
Masyarakat harus memperhatikan beberapa syarat teknis saat mendatangi lokasi Kas Keliling. Petugas hanya akan melayani penukar yang membawa KTP asli dan Bukti Pemesanan yang sah. Data pada KTP harus sinkron dengan data yang terinput di sistem PINTAR BI.
Selain itu, Bank Indonesia menetapkan standar fisik uang yang akan ditukarkan:
Sortir Mandiri: Pisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Kondisi Fisik: Pastikan uang tidak dalam keadaan lusuh parah, tidak terbakar, dan tidak sobek yang menghilangkan lebih dari 1/3 bagian.
Larangan Perekat: Jangan merapikan uang menggunakan selotip, lakban, staples, atau perekat lainnya karena hal ini dapat merusak mesin hitung uang.
Susunan Searah: Susun uang secara searah untuk mempercepat proses verifikasi oleh petugas.
Jika sistem PINTAR BI menunjukkan status "Waiting Room" atau ruang tunggu, tetaplah berada di laman tersebut. Estimasi waktu antrean akan diperbarui secara otomatis hingga Anda bisa masuk ke formulir pendaftaran.
Dengan memanfaatkan jalur resmi ini, Anda tidak hanya menghemat uang dari biaya admin, tetapi juga mendapatkan jaminan keaslian uang rupiah 100 persen. Segera cek jadwal di wilayah Anda dan siapkan uang lama Anda untuk ditukar dengan semangat baru menjelang Lebaran 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media