fin.co.id - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, petugas transportasi di Jakarta mulai bergerak cepat melakukan pemeriksaan armada bus agar perjalanan pemudik aman.
Pelaksanaan dilakukan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa di Terminal Lebak Bulus Jakarta.
Ramp Check Bus AKAP Digelar 9–29 Maret 2026
Kepala Seksi Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Selatan, Alfian Michiels mengatakan, kegiatan ramp check berlangsung mulai 9 Maret hingga 29 Maret 2026.
"Kami bersama UP PKB Jagakarsa menjadwalkan kegiatan ramp check ini akan berlangsung mulai 9 Maret-29 Maret 2026," kata Alfian Michiels.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) benar-benar siap mengangkut pemudik dengan aman.
Petugas mengecek berbagai komponen penting di kendaraan, sebelum bus tersebut diizinkan beroperasi selama periode mudik Lebaran.
Hasil Awal : 8 Bus Diperiksa Semuanya Belum Lolos Uj
Hasil pemeriksaan awal justru memunculkan temuan yang cukup mengejutkan, dari 8 bus AKAP yang diperiksa, seluruhnya belum dinyatakan laik jalan.
"Mereka yang kedapatan busnya belum laik jalan, kami minta untuk tidak beroperasi sementara sampai aturannya sudah diterapkan," ucapnya.
Dishub juga menegaskan, bus yang belum memenuhi standar keselamatan tidak boleh mengangkut penumpang sementara waktu sampai persyaratan terpenuhi.
Banyak Bus Bermasalah di Komponen Keselamatan
Tim pemeriksa menemukan sejumlah masalah teknis yang cukup krusial, beberapa temuan yang paling sering muncul antara lain :
- Alat pemadam api ringan (APAR) tidak tersedia.
- Sabuk pengaman tidak berfungsi.
- Ban menggunakan ban vulkanisir.
- Pintu darurat tertutup kursi akibat kelebihan muatan.
Temuan tersebut berpotensi membahayakan penumpang jika bus tetap dipaksakan beroperasi saat arus mudik, sehingga petugas meminta operator segera memperbaiki armada.