Kejagung Perkuat Pengawasan Desa di Tangerang, Kasus Korupsi Disebut Nihil

news.fin.co.id - 12/03/2026, 20:55 WIB

Kejagung Perkuat Pengawasan Desa di Tangerang, Kasus Korupsi Disebut Nihil

Rapat koordinasi tata kelola pemerintahan desa melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah ini bertujuan memastikan transparansi anggaran dan mencegah praktik korupsi di tingkat akar rumput.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu wilayah percontohan penerapan aplikasi Jaga Desa.

"Alhamdulillah, dengan konsolidasi yang baik antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di sini tidak ada," ujar Reda.

Ia menegaskan, ke depan pengawasan akan semakin diperketat dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peran BPD akan dioptimalkan sebagai mitra monitoring pembangunan untuk memastikan administrasi desa berjalan akuntabel tanpa maksud mencari-cari kesalahan.

Advertisement

Gubernur Banten, Andra Soni, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyebut program Jaga Desa sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan diri aparatur desa. Menurutnya, pendampingan hukum sangat diperlukan mengingat tantangan pengelolaan anggaran desa yang semakin kompleks.

"Kehadiran Jaksa Garda Desa bukan hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kepercayaan diri aparatur desa untuk menjalankan tugas dengan benar," kata Andra.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tangerang.

Maesyal menekankan bahwa BPD adalah representasi masyarakat sekaligus mitra strategis kepala desa. Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai lokus sosialisasi kesadaran hukum.

"Dengan pendampingan ini, perangkat desa dan BPD diharapkan memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sukses," tutur Maesyal.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.