fin.co.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia kembali menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Polisi menduga serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dilakukan oleh dua orang pelaku.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
“Informasi awal menyebutkan ada dua orang yang patut diduga sebagai pelaku, tetapi saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Budi.
Menurut Budi, pihak kepolisian saat ini memprioritaskan pemulihan kondisi korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, badan, dan wajah. Bahkan, korban juga dilaporkan mengalami gangguan pada penglihatannya.
“Korban mengalami pengelupasan pada bagian tangan, badan, dan wajah, sehingga saat ini masih fokus pada penanganan medis,” ujarnya.
Karena kondisi korban belum sepenuhnya pulih, polisi menyebut keterangan yang diberikan masih terbatas.
Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya:
- Memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian
- Mengumpulkan barang bukti
- Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor.
“Informasi sekecil apa pun sangat penting bagi penyelidik untuk membantu mengungkap kasus ini,” kata Budi.
KontraS Desak Pengusutan Tuntas
Sementara itu, pihak KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.