Nasional . 14/03/2026, 17:57 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Indonesia dinilai tengah menghadapi ancaman serius berupa “lingkaran setan tata kelola alam”, di mana kebijakan pembangunan di berbagai sektor justru saling menimbulkan tekanan terhadap lingkungan. Kondisi ini membuat krisis ekologis semakin kompleks, mulai dari deforestasi, krisis air, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan dan energi.
Temuan tersebut menjadi sorotan utama dalam laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun oleh Yayasan KEHATI. Laporan itu dipaparkan dalam Diskusi Publik IEO 2026 yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/3), dengan menghadirkan perwakilan pemerintah, legislatif, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional untuk membahas arah perbaikan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia tidak semata disebabkan oleh satu sektor tertentu. Sebaliknya, masalah tersebut merupakan hasil dari kebijakan pembangunan yang berjalan secara terpisah dan kerap saling memperburuk kondisi ekosistem.
Deforestasi, misalnya, melemahkan fungsi hidrologis daerah aliran sungai dan memicu krisis air. Di sisi lain, sistem pangan masih sangat bergantung pada pembukaan lahan dalam skala besar. Sementara itu, sektor energi masih didominasi bahan bakar fosil serta proyek transisi energi yang juga membutuhkan lahan luas, termasuk kawasan hutan. Situasi tersebut memperbesar risiko bencana lingkungan sekaligus kerugian ekonomi.
Hutan menjadi salah satu ekosistem yang mengalami tekanan paling besar akibat berbagai proyek berbasis sumber daya alam. Secara resmi, luas kawasan hutan Indonesia mencapai sekitar 125,5 juta hektare. Namun hanya sekitar 95 juta hektare yang masih memiliki tutupan hutan, sementara lebih dari 30 juta hektare lainnya telah mengalami degradasi, berubah menjadi semak belukar, atau beralih fungsi menjadi perkebunan monokultur.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, luas hutan primer yang tersisa di Indonesia saat ini diperkirakan sekitar 47,3 juta hektare.
Tekanan terhadap kawasan hutan juga tercermin dari laju deforestasi yang masih terjadi. Data pemantauan menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektare hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektare pada 2024. Jika tren ini berlanjut, pada tahun 2045 Indonesia diperkirakan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektare hutan tambahan.
Yang menjadi perhatian, sekitar 59 persen deforestasi terjadi di wilayah konsesi usaha yang memiliki izin resmi. Hal ini menunjukkan bahwa kehilangan hutan tidak lagi didominasi aktivitas perambahan kecil, melainkan juga terjadi melalui proses yang terstruktur melalui sistem perizinan.
Tekanan terhadap hutan juga meningkat akibat berbagai proyek berskala besar seperti pengembangan food estate di Papua Selatan, ekspansi perkebunan kelapa sawit, pembangunan hutan tanaman industri, hingga pertambangan nikel dan proyek energi.
Proyek-proyek tersebut membuka akses ke kawasan hutan primer, memicu fragmentasi habitat, serta merusak fungsi hidrologis lanskap. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, serta menurunnya kemampuan hutan dalam menyerap karbon.
Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, Riki Frindos, menilai pola pembangunan yang masih bergantung pada eksploitasi sumber daya alam berpotensi memperbesar kerentanan Indonesia terhadap bencana ekologis.
“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial. Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan,” kata Riki dalam keterangan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan KEHATI, Muhamad Burhanudin, menjelaskan bahwa permasalahan tata kelola sumber daya alam di Indonesia banyak dipicu oleh pendekatan kebijakan yang masih sektoral.
“Selama ini setiap sektor berjalan dengan logikanya sendiri. Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan ‘kanibalisme sektoral’ yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” jelas Burhanudin.
Menurut KEHATI, apabila pola pembangunan seperti saat ini terus berlangsung, Indonesia berisiko menghadapi krisis lingkungan yang lebih permanen dan berdampak langsung pada ketahanan pangan, energi, serta ketersediaan air.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media